top of page

Masjid Modern: Terabaikan Fungsi Utama, Terperangkap dalam Formalitas

Diperbarui: 24 Nov 2025


Masjid merupakan suatu bentuk karya infrastruktur yang dimiliki oleh umat muslim dunia yang dijadikan tempat beribadah kepada Allah SWT. Masjid merupakan rumah Allah sehingga identik dengan suatu tempat yang harus dijaga dan disucikan agar tetap terjaga dan dapat digunakan oleh umat Muslim untuk beribadah dengan khusyuk. Tak bisa dipungkiri, masjid merupakan produk yang dihasilkan dari proses perkembangan peradaban umat Islam yang telah mengalami beberapa dinamika perubahan zaman.


Tetapi apakah fungsional keseluruhan dari sebuah masjid tetap dipertahankan hingga masa saat ini? Tantangan-tantangan dinamika yang dihadapi oleh umat Islam dalam memakmurkan masjid di era saat ini mulai dipertanyakan. Mengapa masjid-masjid saat ini seakan-akan mulai terkikis dari fungsi-fungsinya layaknya pada zaman Rasulullah yang dimana masjid sangat dimakmurkan dengan berbagai aktivitas umat Islam?


Indonesia dengan julukan negara dengan mayoritas Islam terbanyak di dunia saat ini pastinya akan selaras dengan jumlah keberadaan masjid yang akan mengikuti jumlah demografi penduduknya. Menurut data Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama, jumlah masjid di Indonesia sebanyak 299.692 unit per 7 Maret 2024. Jumlah masjid di Indonesia masih berpotensi semakin banyak mengingat jumlah muslim di Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya. Dengan jumlah sebegitu banyak, umat muslim sebenarnya memiliki tanggung jawab dalam memakmurkan masjid-masjid yang telah mereka bangun.Ā 


Suatu persoalan yang muncul di tengah masyarakat terutama era muslim modern saat ini adalah bagaimana mereka mengelola dan memakmurkan masjid-masjid di sekitar mereka. Ironi sekali terkadang ada beberapa masjid di beberapa wilayah Indonesia yang pagarnya dikunci jika tidak digunakan dan akan dibuka kembali jika akan memasuki waktu salat saja. Jika ditaksir hanya sekitar 5-8 jam waktu dalam sehari masjid dibuka untuk jamaah muslim. Bahkan para musafir ingin beristirahat di masjid untuk menghilangkan rasa penat saat perjalanan jauh menjadi sirna karena beberapa masjid di sebagian jalanan dikunci pintu pagarnya dan membuat mereka akhirnya beristirahat di daerah rest areaĀ ataupun SPBU yang dijumpai di titik berikutnya.


Tidak sampai disitu saja, sering kali dijumpai masjid-masjid yang kasnya menimbun berpuluh-puluhan juta dan seakan ā€œtidak kembaliā€ kepada umat. Memang, tidak bisa dipungkiri bahwa masjid membutuhkan dana sebagai akomodasi dalam menjalankan operasional sehari-hari seperti kebutuhan air, listrik, marbot, wifi,Ā  imam, penceramah, dan lain-lain. Ketika kas yang tersisa itu masih memiliki nominal yang besar dan tidak dimaksimalkan dalam menunjang kebermanfaatan pada lingkungan sekitar masjid akan menjadi tanggung jawab moralitas bagi pengurus masjid bahkan umat muslim. Hal ini dikarenakan ketika pembangunan masjid, pengurus masjid kerap kali meminta sumbangan pembangunan ataupun pihak pengurus masjid menyediakan kotak amal untuk mendapatkan infaq dari jamaah muslim.


Kejadian tersebut akan berkontradiksi di kemudian hari ketika masjid memiliki kas begitu banyak menjadikan uang itu sebagai timbunan dan tidak dimaksimalkan untuk memakmurkan masjid pada fungsi semestinya dan memberikan kebermanfaatan kepada umat Islam maupun lingkungan sekitaran masjid. Sangat disayangkan ketika sebuah masjid berdiri dengan megah dan indah tetapi tidak dimakmurkan dan tidak dapat memberikan kebermanfaatan yang inklusif untuk sekitaran lingkungan masjid.


Masjid jika dilihat secara fungsi utamanya merupakan tempat peribadatan umat Islam. Tetapi apakah sesempit itu jika dilihat dari kacamata masyarakat di era saat ini yang dimana melihat masjid hanya digunakan sebagai tempat peribadatan umat Islam? Umat Islam seakan melupakan dan meninggalkan fungsi masjid seperti halnya Nabi Muhammad Saw dan sahabat-sahabatnya ketika dalam memakmurkan masjid selain hanya digunakan tempat salat saja. Ada beberapa langkah yang ditempuh Rasulullah dan sahabat-sahabatnya sebagai berikut:


Sebagai tempat taklim

Masjid berfungsi sebagai tempat taklim atau belajar dan mengajar, hadits berikut memaparkan dalil:


Ų­ŁŽŲÆŁŽŁ‘Ų«ŁŽŁ†ŁŽŲ§ Ų¹ŁŽŲØŁ’ŲÆŁ Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł ŲØŁ’Ł†Ł ŁŠŁŽŲ²ŁŁŠŲÆŁŽ Ų­ŁŽŲÆŁŽŁ‘Ų«ŁŽŁ†ŁŽŲ§ Ų­ŁŽŁŠŁ’ŁˆŁŽŲ©Ł Ų£ŁŽŲ®Ł’ŲØŁŽŲ±ŁŽŁ†ŁŁŠ Ų£ŁŽŲØŁŁˆ ŲµŁŽŲ®Ł’Ų±Ł Ų£ŁŽŁ†ŁŽŁ‘ Ų³ŁŽŲ¹Ł’ŲÆŁŽ ŲØŁ’Ł†ŁŽ Ų£ŁŽŲØŁŁŠ Ų³ŁŽŲ¹ŁŁŠŲÆŁ Ų§Ł„Ł’Ł…ŁŽŁ‚Ł’ŲØŁŲ±ŁŁŠŁŽŁ‘ Ų£ŁŽŲ®Ł’ŲØŁŽŲ±ŁŽŁ‡Ł Ų£ŁŽŁ†ŁŽŁ‘Ł‡Ł Ų³ŁŽŁ…ŁŲ¹ŁŽ Ų£ŁŽŲØŁŽŲ§ Ł‡ŁŲ±ŁŽŁŠŁ’Ų±ŁŽŲ©ŁŽ ŁŠŁŽŁ‚ŁŁˆŁ„Ł Ų„ŁŁ†ŁŽŁ‘Ł‡Ł Ų³ŁŽŁ…ŁŲ¹ŁŽ Ų±ŁŽŲ³ŁŁˆŁ„ŁŽ Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł ŲµŁŽŁ„ŁŽŁ‘Ł‰ Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁŠŁ’Ł‡Ł ŁˆŁŽŲ³ŁŽŁ„ŁŽŁ‘Ł…ŁŽ ŁŠŁŽŁ‚ŁŁˆŁ„Ł : Ł…ŁŽŁ†Ł’ ŲÆŁŽŲ®ŁŽŁ„ŁŽ Ł…ŁŽŲ³Ł’Ų¬ŁŲÆŁŽŁ†ŁŽŲ§ Ł‡ŁŽŲ°ŁŽŲ§ ŁŠŁŽŲŖŁŽŲ¹ŁŽŁ„ŁŽŁ‘Ł…Ł Ų®ŁŽŁŠŁ’Ų±Ł‹Ų§ Ų£ŁŽŁˆŁ’ ŁŠŁŲ¹ŁŽŁ„ŁŁ‘Ł…ŁŁ‡Ł ŁƒŁŽŲ§Ł†ŁŽ ŁƒŁŽŲ§Ł„Ł’Ł…ŁŲ¬ŁŽŲ§Ł‡ŁŲÆŁ فِي Ų³ŁŽŲØŁŁŠŁ„Ł Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł ŁˆŁŽŁ…ŁŽŁ†Ł’ ŲÆŁŽŲ®ŁŽŁ„ŁŽŁ‡Ł Ł„ŁŲŗŁŽŁŠŁ’Ų±Ł Ų°ŁŽŁ„ŁŁƒŁŽ ŁƒŁŽŲ§Ł†ŁŽ ŁƒŁŽŲ§Ł„Ł†ŁŽŁ‘Ų§ŲøŁŲ±Ł Ų„ŁŁ„ŁŽŁ‰ Ł…ŁŽŲ§ Ł„ŁŽŁŠŁ’Ų³ŁŽ Ł„ŁŽŁ‡Ł


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Haiwah, dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Abu Shakhr bahwa Sa’d bin Abu Sa’id Al Maqburi menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata; ia mendengar Rasulullah shallallahu ā€˜alaihi wasallam bersabda: ā€œBarangsiapa masuk ke dalam masjid kami ini, kemudian ia belajar atau mengajarkan kebaikan, maka ia seperti mujahid di jalan Allah, dan barangsiapa masuk ke dalamnya untuk tujuan selain itu maka ia seperti orang yang melihat sesuatu yang bukan miliknya.ā€ (Ahmad – 10394)


Masjid dapat difungsikan untuk belajar dan mengajar bagi para jamaah. Belajar dan mengajar bermakna luas dan dapat diimplementasikan dengan beberapa aktivitas. Aktivitas seperti tadarrusĀ al-Qur’an, kajian keislaman, forum diskusi dan sharing, dan lain-lain.Ā 


Sebagai tempat berlatih dan bermain

Masjid berfungsi sebagai tempat berlatih dan bermain, hadis berikut menggambarkan kondisi pada zaman Rasulullah:


Ų­ŁŽŲÆŁŽŁ‘Ų«ŁŽŁ†ŁŽŲ§ Ų¹ŁŽŲØŁ’ŲÆŁ Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł ŲØŁ’Ł†Ł ŁŠŁŽŲ²ŁŁŠŲÆŁŽ Ų­ŁŽŲÆŁŽŁ‘Ų«ŁŽŁ†ŁŽŲ§ Ų­ŁŽŁŠŁ’ŁˆŁŽŲ©Ł Ų£ŁŽŲ®Ł’ŲØŁŽŲ±ŁŽŁ†ŁŁŠ Ų£ŁŽŲØŁŁˆ ŲµŁŽŲ®Ł’Ų±Ł Ų£ŁŽŁ†ŁŽŁ‘ Ų³ŁŽŲ¹Ł’ŲÆŁŽ ŲØŁ’Ł†ŁŽ Ų£ŁŽŲØŁŁŠ Ų³ŁŽŲ¹ŁŁŠŲÆŁ Ų§Ł„Ł’Ł…ŁŽŁ‚Ł’ŲØŁŲ±ŁŁŠŁŽŁ‘ Ų£ŁŽŲ®Ł’ŲØŁŽŲ±ŁŽŁ‡Ł Ų£ŁŽŁ†ŁŽŁ‘Ł‡Ł Ų³ŁŽŁ…ŁŲ¹ŁŽ Ų£ŁŽŲØŁŽŲ§ Ł‡ŁŲ±ŁŽŁŠŁ’Ų±ŁŽŲ©ŁŽ ŁŠŁŽŁ‚ŁŁˆŁ„Ł Ų„ŁŁ†ŁŽŁ‘Ł‡Ł Ų­ŁŽŲÆŁŽŁ‘Ų«ŁŽŁ†ŁŽŲ§ Ų¹ŁŽŲØŁ’ŲÆŁ Ų§Ł„Ł’Ų¹ŁŽŲ²ŁŁŠŲ²Ł ŲØŁ’Ł†Ł Ų¹ŁŽŲØŁ’ŲÆŁ Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł Ł‚ŁŽŲ§Ł„ŁŽ Ų­ŁŽŲÆŁŽŁ‘Ų«ŁŽŁ†ŁŽŲ§ Ų„ŁŲØŁ’Ų±ŁŽŲ§Ł‡ŁŁŠŁ…Ł ŲØŁ’Ł†Ł Ų³ŁŽŲ¹Ł’ŲÆŁ Ų¹ŁŽŁ†Ł’ ŲµŁŽŲ§Ł„ŁŲ­Ł بْنِ ŁƒŁŽŁŠŁ’Ų³ŁŽŲ§Ł†ŁŽ Ų¹ŁŽŁ†Ł’ ابْنِ Ų“ŁŁ‡ŁŽŲ§ŲØŁ Ł‚ŁŽŲ§Ł„ŁŽ Ų£ŁŽŲ®Ł’ŲØŁŽŲ±ŁŽŁ†ŁŁŠ Ų¹ŁŲ±Ł’ŁˆŁŽŲ©Ł ŲØŁ’Ł†Ł Ų§Ł„Ų²ŁŁ‘ŲØŁŽŁŠŁ’Ų±Ł Ų£ŁŽŁ†ŁŽŁ‘ Ų¹ŁŽŲ§Ų¦ŁŲ“ŁŽŲ©ŁŽ Ł‚ŁŽŲ§Ł„ŁŽŲŖŁ’ : Ł„ŁŽŁ‚ŁŽŲÆŁ’ Ų±ŁŽŲ£ŁŽŁŠŁ’ŲŖŁ Ų±ŁŽŲ³ŁŁˆŁ„ŁŽ Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł ŲµŁŽŁ„ŁŽŁ‘Ł‰ Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁŠŁ’Ł‡Ł ŁˆŁŽŲ³ŁŽŁ„ŁŽŁ‘Ł…ŁŽ ŁŠŁŽŁˆŁ’Ł…Ł‹Ų§ Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁ‰ ŲØŁŽŲ§ŲØŁ Ų­ŁŲ¬Ł’Ų±ŁŽŲŖŁŁŠ ŁˆŁŽŲ§Ł„Ł’Ų­ŁŽŲØŁŽŲ“ŁŽŲ©Ł ŁŠŁŽŁ„Ł’Ų¹ŁŽŲØŁŁˆŁ†ŁŽ فِي Ų§Ł„Ł’Ł…ŁŽŲ³Ł’Ų¬ŁŲÆŁ ŁˆŁŽŲ±ŁŽŲ³ŁŁˆŁ„Ł Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł ŲµŁŽŁ„ŁŽŁ‘Ł‰ Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁŠŁ’Ł‡Ł ŁˆŁŽŲ³ŁŽŁ„ŁŽŁ‘Ł…ŁŽ ŁŠŁŽŲ³Ł’ŲŖŁŲ±ŁŁ†ŁŁŠ ŲØŁŲ±ŁŲÆŁŽŲ§Ų¦ŁŁ‡Ł Ų£ŁŽŁ†Ł’ŲøŁŲ±Ł Ų„ŁŁ„ŁŽŁ‰ Ł„ŁŽŲ¹ŁŲØŁŁ‡ŁŁ…Ł’Ā  Ų²ŁŽŲ§ŲÆŁŽ Ų„ŁŲØŁ’Ų±ŁŽŲ§Ł‡ŁŁŠŁ…Ł ŲØŁ’Ł†Ł Ų§Ł„Ł’Ł…ŁŁ†Ł’Ų°ŁŲ±Ł Ų­ŁŽŲÆŁŽŁ‘Ų«ŁŽŁ†ŁŽŲ§ Ų§ŲØŁ’Ł†Ł ŁˆŁŽŁ‡Ł’ŲØŁ Ų£ŁŽŲ®Ł’ŲØŁŽŲ±ŁŽŁ†ŁŁŠ ŁŠŁŁˆŁ†ŁŲ³Ł Ų¹ŁŽŁ†Ł’ ابْنِ Ų“ŁŁ‡ŁŽŲ§ŲØŁ Ų¹ŁŽŁ†Ł’ Ų¹ŁŲ±Ł’ŁˆŁŽŲ©ŁŽ Ų¹ŁŽŁ†Ł’ Ų¹ŁŽŲ§Ų¦ŁŲ“ŁŽŲ©ŁŽ Ł‚ŁŽŲ§Ł„ŁŽŲŖŁ’ Ų±ŁŽŲ£ŁŽŁŠŁ’ŲŖŁ Ų§Ł„Ł†ŁŽŁ‘ŲØŁŁŠŁŽŁ‘ ŲµŁŽŁ„ŁŽŁ‘Ł‰ Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁŠŁ’Ł‡Ł ŁˆŁŽŲ³ŁŽŁ„ŁŽŁ‘Ł…ŁŽ ŁˆŁŽŲ§Ł„Ł’Ų­ŁŽŲØŁŽŲ“ŁŽŲ©Ł ŁŠŁŽŁ„Ł’Ų¹ŁŽŲØŁŁˆŁ†ŁŽ ŲØŁŲ­ŁŲ±ŁŽŲ§ŲØŁŁ‡ŁŁ…Ł’


Telah menceritakan kepada kami ā€˜Abdul ā€˜Aziz bin ā€˜Abdullah berkata, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’d dari Shalih bin Kaisan dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepadaku ā€˜Urwah bin Az Zubair bahwa ā€˜Aisyah berkata, ā€œPada suatu hari aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ā€˜alaihi wasallam berdiri di pintu rumahku sedangkan budak-budak Habasyah sedang bermain di dalam Masjid. Rasulullah shallallahu ā€˜alaihi wasallam menutupiku dengan kain selendangnya saat aku menyaksikan permainan mereka.ā€ Ibrahim bin Al Mundzir menambahkan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari ā€˜Urwah dari ā€˜Aisyah berkata, ā€œAku melihat Rasulullah shallallahu ā€˜alaihi wasallam menyaksikan budak-budak Habasyah mempertunjukkan permainan tombak mereka.ā€ (Bukhari – 435).


Masjid juga dapat difungsikan untuk tempat bermain dan berlatih. Masjid harus menjadi ruang yang memberikan kebebasan bermain kepada umat muslim agar masjid tetap selalu ramai dan disukai oleh anak-anak. Rasulullah juga memberikan kebebasan mereka bermain tombak karena tidak hanya untuk media bermain saja, tetapi juga melatih keterampilan dalam menggunakan tombak


Sebagai tempat bermacam aktivitas

Semasa Rasulullah, masjid difungsikan untuk berbagai macam aktvitias. Aktivitas tersebut yang dilaksanakan seperti berkonsultasi, bertahkim, proses masuk islam, menerima utusan, dan lain-lain.

Memang, langkah pengembalian fungsi masjid dengan semestinya menjadi keharusan karena merupakan suatu sudut pandang baru dalam menjaga kemakmuran masjid sehingga masjid tetap dapat mengembalikan fungsinya yaitu memberikan kebermanfaatan bagi umat Islam dan lingkungan sekitar. Pemaksimalan ini bisa dilakukan seperti meningkatkan fasilitas masjid, menciptakan suasana yang nyaman di masjid, dan membuat aktivitas yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar seperti pembagian makanan bagi para musafir dan masyarakat yang membutuhkan.


Pengurus masjid serta umat muslim harus memahami bahwa uang yang didapatkan oleh masjid harus dimaksimalkan untuk keberlangsungan dalam memberikan kebermanfaatan umat. Alangkah baiknya masjid tidak menimbun banyak uang kas yang dimana akhirnya menjadi termakan oleh waktu dan termakan oleh inflasi. Masjid harus menjadi tempat peristirahatan para musafir agar mereka dapat melepaskan letihnya ketika perjalan jauh. Masjid juga harus menjadi tempat yang ramah bagi anak kecil agar mereka nyaman dengan suasana masjid dan mereka akan menjadi regenerasi dalam memakmurkan masjid di masa yang mendatang.


Referensi:

Rizaty, M. A. (2024, Maret 7). Data Jumlah Masjid di Indonesia Menurut Jenisnya per 7 Maret. 2024. https://dataindonesia.id/varia/detail/data-jumlah-masjid-di-indonesia-menurut-jenisnya-per-7-maret-2024Ā 

Muhammadiyah. (2020, Agustus 3). Memakmurkan Masjid. https://muhammadiyah.or.id/2020/08/memakmurkan-masjid/Ā .


Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Periode 2024 / 2025

Penulis : Bintang Nur Machmuda

Editor : Qanita Ammara Nabila

Ā 
Ā 
Ā 

Komentar


IMM UPN "Veteran" Jawa Timur

Ikuti kami di media sosial & platform lainnya!

  • Whatsapp
  • Instagram
  • LinkedIn
  • TikTok
  • Medium

Bagikan ke teman-temanmu!

bottom of page