Masjid Modern: Terabaikan Fungsi Utama, Terperangkap dalam Formalitas
- immupnjatim5

- 7 Agu 2024
- 5 menit membaca
Diperbarui: 24 Nov 2025

Masjid merupakan suatu bentuk karya infrastruktur yang dimiliki oleh umat muslim dunia yang dijadikan tempat beribadah kepada Allah SWT. Masjid merupakan rumah Allah sehingga identik dengan suatu tempat yang harus dijaga dan disucikan agar tetap terjaga dan dapat digunakan oleh umat Muslim untuk beribadah dengan khusyuk. Tak bisa dipungkiri, masjid merupakan produk yang dihasilkan dari proses perkembangan peradaban umat Islam yang telah mengalami beberapa dinamika perubahan zaman.
Tetapi apakah fungsional keseluruhan dari sebuah masjid tetap dipertahankan hingga masa saat ini? Tantangan-tantangan dinamika yang dihadapi oleh umat Islam dalam memakmurkan masjid di era saat ini mulai dipertanyakan. Mengapa masjid-masjid saat ini seakan-akan mulai terkikis dari fungsi-fungsinya layaknya pada zaman Rasulullah yang dimana masjid sangat dimakmurkan dengan berbagai aktivitas umat Islam?
Indonesia dengan julukan negara dengan mayoritas Islam terbanyak di dunia saat ini pastinya akan selaras dengan jumlah keberadaan masjid yang akan mengikuti jumlah demografi penduduknya. Menurut data Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama, jumlah masjid di Indonesia sebanyak 299.692 unit per 7 Maret 2024. Jumlah masjid di Indonesia masih berpotensi semakin banyak mengingat jumlah muslim di Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya. Dengan jumlah sebegitu banyak, umat muslim sebenarnya memiliki tanggung jawab dalam memakmurkan masjid-masjid yang telah mereka bangun.Ā
Suatu persoalan yang muncul di tengah masyarakat terutama era muslim modern saat ini adalah bagaimana mereka mengelola dan memakmurkan masjid-masjid di sekitar mereka. Ironi sekali terkadang ada beberapa masjid di beberapa wilayah Indonesia yang pagarnya dikunci jika tidak digunakan dan akan dibuka kembali jika akan memasuki waktu salat saja. Jika ditaksir hanya sekitar 5-8 jam waktu dalam sehari masjid dibuka untuk jamaah muslim. Bahkan para musafir ingin beristirahat di masjid untuk menghilangkan rasa penat saat perjalanan jauh menjadi sirna karena beberapa masjid di sebagian jalanan dikunci pintu pagarnya dan membuat mereka akhirnya beristirahat di daerah rest areaĀ ataupun SPBU yang dijumpai di titik berikutnya.
Tidak sampai disitu saja, sering kali dijumpai masjid-masjid yang kasnya menimbun berpuluh-puluhan juta dan seakan ātidak kembaliā kepada umat. Memang, tidak bisa dipungkiri bahwa masjid membutuhkan dana sebagai akomodasi dalam menjalankan operasional sehari-hari seperti kebutuhan air, listrik, marbot, wifi,Ā imam, penceramah, dan lain-lain. Ketika kas yang tersisa itu masih memiliki nominal yang besar dan tidak dimaksimalkan dalam menunjang kebermanfaatan pada lingkungan sekitar masjid akan menjadi tanggung jawab moralitas bagi pengurus masjid bahkan umat muslim. Hal ini dikarenakan ketika pembangunan masjid, pengurus masjid kerap kali meminta sumbangan pembangunan ataupun pihak pengurus masjid menyediakan kotak amal untuk mendapatkan infaq dari jamaah muslim.
Kejadian tersebut akan berkontradiksi di kemudian hari ketika masjid memiliki kas begitu banyak menjadikan uang itu sebagai timbunan dan tidak dimaksimalkan untuk memakmurkan masjid pada fungsi semestinya dan memberikan kebermanfaatan kepada umat Islam maupun lingkungan sekitaran masjid. Sangat disayangkan ketika sebuah masjid berdiri dengan megah dan indah tetapi tidak dimakmurkan dan tidak dapat memberikan kebermanfaatan yang inklusif untuk sekitaran lingkungan masjid.
Masjid jika dilihat secara fungsi utamanya merupakan tempat peribadatan umat Islam. Tetapi apakah sesempit itu jika dilihat dari kacamata masyarakat di era saat ini yang dimana melihat masjid hanya digunakan sebagai tempat peribadatan umat Islam? Umat Islam seakan melupakan dan meninggalkan fungsi masjid seperti halnya Nabi Muhammad Saw dan sahabat-sahabatnya ketika dalam memakmurkan masjid selain hanya digunakan tempat salat saja. Ada beberapa langkah yang ditempuh Rasulullah dan sahabat-sahabatnya sebagai berikut:
Sebagai tempat taklim
Masjid berfungsi sebagai tempat taklim atau belajar dan mengajar, hadits berikut memaparkan dalil:
ŲŁŲÆŁŁŲ«ŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŲØŁŲÆŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲØŁŁŁ ŁŁŲ²ŁŁŲÆŁ ŲŁŲÆŁŁŲ«ŁŁŁŲ§ ŲŁŁŁŁŁŲ©Ł Ų£ŁŲ®ŁŲØŁŲ±ŁŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŁ ŲµŁŲ®ŁŲ±Ł Ų£ŁŁŁŁ Ų³ŁŲ¹ŁŲÆŁ ŲØŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŁ Ų³ŁŲ¹ŁŁŲÆŁ Ų§ŁŁŁ ŁŁŁŲØŁŲ±ŁŁŁŁ Ų£ŁŲ®ŁŲØŁŲ±ŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁŁŁ Ų³ŁŁ ŁŲ¹Ł Ų£ŁŲØŁŲ§ ŁŁŲ±ŁŁŁŲ±ŁŲ©Ł ŁŁŁŁŁŁŁ Ų„ŁŁŁŁŁŁ Ų³ŁŁ ŁŲ¹Ł Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŁŁŁ : Ł ŁŁŁ ŲÆŁŲ®ŁŁŁ Ł ŁŲ³ŁŲ¬ŁŲÆŁŁŁŲ§ ŁŁŲ°ŁŲ§ ŁŁŲŖŁŲ¹ŁŁŁŁŁ Ł Ų®ŁŁŁŲ±ŁŲ§ Ų£ŁŁŁ ŁŁŲ¹ŁŁŁŁŁ ŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŲ§ŁŁŁ ŁŲ¬ŁŲ§ŁŁŲÆŁ ŁŁŁ Ų³ŁŲØŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁ ŁŁŁ ŲÆŁŲ®ŁŁŁŁŁ ŁŁŲŗŁŁŁŲ±Ł Ų°ŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŲ§ŁŁŁŁŲ§ŲøŁŲ±Ł Ų„ŁŁŁŁ Ł ŁŲ§ ŁŁŁŁŲ³Ł ŁŁŁŁ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Haiwah, dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Abu Shakhr bahwa Saād bin Abu Saāid Al Maqburi menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata; ia mendengar Rasulullah shallallahu āalaihi wasallam bersabda: āBarangsiapa masuk ke dalam masjid kami ini, kemudian ia belajar atau mengajarkan kebaikan, maka ia seperti mujahid di jalan Allah, dan barangsiapa masuk ke dalamnya untuk tujuan selain itu maka ia seperti orang yang melihat sesuatu yang bukan miliknya.ā (Ahmad ā 10394)
Masjid dapat difungsikan untuk belajar dan mengajar bagi para jamaah. Belajar dan mengajar bermakna luas dan dapat diimplementasikan dengan beberapa aktivitas. Aktivitas seperti tadarrusĀ al-Qurāan, kajian keislaman, forum diskusi dan sharing, dan lain-lain.Ā
Sebagai tempat berlatih dan bermain
Masjid berfungsi sebagai tempat berlatih dan bermain, hadis berikut menggambarkan kondisi pada zaman Rasulullah:
ŲŁŲÆŁŁŲ«ŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŲØŁŲÆŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲØŁŁŁ ŁŁŲ²ŁŁŲÆŁ ŲŁŲÆŁŁŲ«ŁŁŁŲ§ ŲŁŁŁŁŁŲ©Ł Ų£ŁŲ®ŁŲØŁŲ±ŁŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŁ ŲµŁŲ®ŁŲ±Ł Ų£ŁŁŁŁ Ų³ŁŲ¹ŁŲÆŁ ŲØŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŁ Ų³ŁŲ¹ŁŁŲÆŁ Ų§ŁŁŁ ŁŁŁŲØŁŲ±ŁŁŁŁ Ų£ŁŲ®ŁŲØŁŲ±ŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁŁŁ Ų³ŁŁ ŁŲ¹Ł Ų£ŁŲØŁŲ§ ŁŁŲ±ŁŁŁŲ±ŁŲ©Ł ŁŁŁŁŁŁŁ Ų„ŁŁŁŁŁŁ ŲŁŲÆŁŁŲ«ŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŲØŁŲÆŁ Ų§ŁŁŲ¹ŁŲ²ŁŁŲ²Ł ŲØŁŁŁ Ų¹ŁŲØŁŲÆŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ ŲŁŲÆŁŁŲ«ŁŁŁŲ§ Ų„ŁŲØŁŲ±ŁŲ§ŁŁŁŁ Ł ŲØŁŁŁ Ų³ŁŲ¹ŁŲÆŁ Ų¹ŁŁŁ ŲµŁŲ§ŁŁŲŁ ŲØŁŁŁ ŁŁŁŁŲ³ŁŲ§ŁŁ Ų¹ŁŁŁ Ų§ŲØŁŁŁ Ų“ŁŁŁŲ§ŲØŁ ŁŁŲ§ŁŁ Ų£ŁŲ®ŁŲØŁŲ±ŁŁŁŁ Ų¹ŁŲ±ŁŁŁŲ©Ł ŲØŁŁŁ Ų§ŁŲ²ŁŁŲØŁŁŁŲ±Ł Ų£ŁŁŁŁ Ų¹ŁŲ§Ų¦ŁŲ“ŁŲ©Ł ŁŁŲ§ŁŁŲŖŁ : ŁŁŁŁŲÆŁ Ų±ŁŲ£ŁŁŁŲŖŁ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŁ ŁŲ§ Ų¹ŁŁŁŁ ŲØŁŲ§ŲØŁ ŲŁŲ¬ŁŲ±ŁŲŖŁŁ ŁŁŲ§ŁŁŲŁŲØŁŲ“ŁŲ©Ł ŁŁŁŁŲ¹ŁŲØŁŁŁŁ ŁŁŁ Ų§ŁŁŁ ŁŲ³ŁŲ¬ŁŲÆŁ ŁŁŲ±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŲ³ŁŲŖŁŲ±ŁŁŁŁ ŲØŁŲ±ŁŲÆŁŲ§Ų¦ŁŁŁ Ų£ŁŁŁŲøŁŲ±Ł Ų„ŁŁŁŁ ŁŁŲ¹ŁŲØŁŁŁŁ ŁĀ Ų²ŁŲ§ŲÆŁ Ų„ŁŲØŁŲ±ŁŲ§ŁŁŁŁ Ł ŲØŁŁŁ Ų§ŁŁŁ ŁŁŁŲ°ŁŲ±Ł ŲŁŲÆŁŁŲ«ŁŁŁŲ§ Ų§ŲØŁŁŁ ŁŁŁŁŲØŁ Ų£ŁŲ®ŁŲØŁŲ±ŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁŲ³Ł Ų¹ŁŁŁ Ų§ŲØŁŁŁ Ų“ŁŁŁŲ§ŲØŁ Ų¹ŁŁŁ Ų¹ŁŲ±ŁŁŁŲ©Ł Ų¹ŁŁŁ Ų¹ŁŲ§Ų¦ŁŲ“ŁŲ©Ł ŁŁŲ§ŁŁŲŖŁ Ų±ŁŲ£ŁŁŁŲŖŁ Ų§ŁŁŁŁŲØŁŁŁŁ ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŲ§ŁŁŲŁŲØŁŲ“ŁŲ©Ł ŁŁŁŁŲ¹ŁŲØŁŁŁŁ ŲØŁŲŁŲ±ŁŲ§ŲØŁŁŁŁ Ł
Telah menceritakan kepada kami āAbdul āAziz bin āAbdullah berkata, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Saād dari Shalih bin Kaisan dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepadaku āUrwah bin Az Zubair bahwa āAisyah berkata, āPada suatu hari aku pernah melihat Rasulullah shallallahu āalaihi wasallam berdiri di pintu rumahku sedangkan budak-budak Habasyah sedang bermain di dalam Masjid. Rasulullah shallallahu āalaihi wasallam menutupiku dengan kain selendangnya saat aku menyaksikan permainan mereka.ā Ibrahim bin Al Mundzir menambahkan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari āUrwah dari āAisyah berkata, āAku melihat Rasulullah shallallahu āalaihi wasallam menyaksikan budak-budak Habasyah mempertunjukkan permainan tombak mereka.ā (Bukhari ā 435).
Masjid juga dapat difungsikan untuk tempat bermain dan berlatih. Masjid harus menjadi ruang yang memberikan kebebasan bermain kepada umat muslim agar masjid tetap selalu ramai dan disukai oleh anak-anak. Rasulullah juga memberikan kebebasan mereka bermain tombak karena tidak hanya untuk media bermain saja, tetapi juga melatih keterampilan dalam menggunakan tombak
Sebagai tempat bermacam aktivitas
Semasa Rasulullah, masjid difungsikan untuk berbagai macam aktvitias. Aktivitas tersebut yang dilaksanakan seperti berkonsultasi, bertahkim, proses masuk islam, menerima utusan, dan lain-lain.
Memang, langkah pengembalian fungsi masjid dengan semestinya menjadi keharusan karena merupakan suatu sudut pandang baru dalam menjaga kemakmuran masjid sehingga masjid tetap dapat mengembalikan fungsinya yaitu memberikan kebermanfaatan bagi umat Islam dan lingkungan sekitar. Pemaksimalan ini bisa dilakukan seperti meningkatkan fasilitas masjid, menciptakan suasana yang nyaman di masjid, dan membuat aktivitas yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar seperti pembagian makanan bagi para musafir dan masyarakat yang membutuhkan.
Pengurus masjid serta umat muslim harus memahami bahwa uang yang didapatkan oleh masjid harus dimaksimalkan untuk keberlangsungan dalam memberikan kebermanfaatan umat. Alangkah baiknya masjid tidak menimbun banyak uang kas yang dimana akhirnya menjadi termakan oleh waktu dan termakan oleh inflasi. Masjid harus menjadi tempat peristirahatan para musafir agar mereka dapat melepaskan letihnya ketika perjalan jauh. Masjid juga harus menjadi tempat yang ramah bagi anak kecil agar mereka nyaman dengan suasana masjid dan mereka akan menjadi regenerasi dalam memakmurkan masjid di masa yang mendatang.
Referensi:
Rizaty, M. A. (2024, Maret 7). Data Jumlah Masjid di Indonesia Menurut Jenisnya per 7 Maret. 2024. https://dataindonesia.id/varia/detail/data-jumlah-masjid-di-indonesia-menurut-jenisnya-per-7-maret-2024Ā
Muhammadiyah. (2020, Agustus 3). Memakmurkan Masjid. https://muhammadiyah.or.id/2020/08/memakmurkan-masjid/Ā .
Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
Periode 2024 / 2025
Penulis : Bintang Nur Machmuda
Editor : Qanita Ammara Nabila



Komentar