top of page

Kerusakan Bumi sebagai Keniscayaan? Potensi Destruktif Manusia sebagai Problem Ontologis

Photo by Dirk Erasmus (Unsplash)
Photo by Dirk Erasmus (Unsplash)

Kerusakan bumi kerap dipahami sebagai sebuah keniscayaan. Seolah-olah ia merupakan konsekuensi alami dan tak terhindarkan dari keberadaan manusia. Pandangan semacam ini kerap muncul dalam diskursus lingkungan—baik dalam narasi ilmiah, kebijakan, maupun wacana publik sehari-hari.


Sayangnya, pemahaman tersebut sesungguhnya masih berada di permukaan persoalan. Hanya menjelaskan apa yang terjadi, tetapi belum sepenuhnya menyentuh mengapa kerusakan itu terus berulang, bahkan di tengah kemajuan pengetahuan manusia saat ini sekalipun.


Jika ditarik lebih dalam, persoalan kerusakan bumi tidak hanya berkaitan dengan kegagalan teknis atau kelemahan regulasi, melainkan menyentuh dimensi yang jauh lebih fundamental—yakni hakikat keberadaan manusia itu sendiri.


Dalam konteks inilah, refleksi ontologis (hakikat keberadaan) menjadi penting—sebagai upaya memahami manusia bukan hanya sebagai pelaku kerusakan, tetapi sebagai subjek eksistensial yang di dalam dirinya ada kemungkinan untuk merusak sekaligus membangun.


وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ


"(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.


Al-Quran melalui Surat Al-Baqarah ayat 30 menghadirkan refleksi ontologis yang penting mengenai potensi destruktif manusia sejak awal penciptaannya. Al-Quran merekam dialog awal penciptaan manusia—ketika Allah SWT menyampaikan kehendak-Nya kepada para malaikat untuk menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi. Para malaikat pun merespons dengan pertanyaan kritis:


Apakah Engkau hendak menjadikan di sana makhluk yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah?


Pertanyaan itu terlihat bukan sekadar ekspresi keberatan, melainkan pengakuan terhadap potensi destruktif manusia. Potensi untuk melakukan kerusakan dan kekerasan—bahkan sebelum manusia benar-benar hadir di bumi.


Secara ontologis, ayat ini menunjukkan bahwa potensi tersebut bukanlah penyimpangan aksidental, melainkan bagian dari struktur manusia sebagai makhluk berkehendak bebas. Manusia diciptakan dengan kapasitas memilih, dan di dalam kebebasan itulah terkandung kemungkinan untuk mencipta—sekaligus menghancurkan.


Namun, Allah menutup dialog tersebut dengan pernyataan:


Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”


Jawaban ini menegaskan bahwa hakikat manusia tidak bersifat tunggal—ia tidak hanya memuat potensi destruktif, tetapi juga kapasitas moral, intelektual, dan spiritual yang melampaui kekhawatiran malaikat.


Potensi destruktif melekat pada hakikat manusia sebagai kemungkinan, bukan kepastian takdir. Memahami potensi destruktif manusia sebagai problem ontologis tidak berarti menempatkan manusia sebagai makhluk yang secara deterministik ditakdirkan untuk merusak.


Sebaliknya, pendekatan ini justru menegaskan bahwa kemampuan merusak dan membangun hadir secara bersamaan dalam hakikat manusia. Kerusakan bumi menjadi mungkin bukan karena manusia tidak mengetahui akibat tindakannya, melainkan karena manusia memilih—atau gagal mengelola kebebasan eksistensial yang dimilikinya.


Dalam perspektif ini, kerusakan bukanlah keniscayaan absolut, tetapi kemungkinan ontologis yang selalu menyertai eksistensi manusia. QS. Al-Baqarah ayat 30 tidak sedang menghakimi—melainkan memperlihatkan paradoks penciptaannya—bahwa manusia adalah subjek yang mampu mengelola bumi sekaligus menghancurkannya.


Realitas modern menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan, krisis iklim, dan konflik bersenjata merupakan manifestasi nyata dari potensi destruktif tersebut. Dan menariknya, semua ini terjadi bukan dalam kondisi kekurangan pengetahuan, melainkan justru di tengah kemajuan ilmu dan teknologi.


Hal ini memperkuat tesis bahwa akar persoalan kerusakan bumi tidak semata terletak pada aspek teknis atau regulatif, tetapi pada cara manusia memaknai keberadaannya di dunia.


Ketika manusia memposisikan dirinya sebagai penguasa absolut atas alam, bukan sebagai khalifah yang bertanggung jawab—potensi destruktif akan sangat menjadi dominan. QS. Al-Baqarah ayat 30 menempatkan konsep khalifah bukan sekadar sebagai status, melainkan sebagai tanggung jawab eksistensial.


Menjadi khalifah berarti menyadari bahwa keberadaan manusia selalu berada di persimpangan antara destruksi dan konstruksi—antara pengelolaan dan eksploitasi. Pilihan-pilihan manusia—baik dalam kebijakan, hukum, ekonomi, maupun gaya hidup, sangat amat menentukan arah mana yang akan diwujudkan.


Maka, pertanyaan “Kerusakan bumi sebagai keniscayaan?”—sebetulnya harus dijawab dengan kesadaran bahwa kerusakan bukan takdir yang tak terhindarkan, melainkan konsekuensi dari kegagalan manusia mengelola potensi hakikat keberadaannyanya secara etis. Di sanalah letak tanggung jawab manusia sebagai khalifah—bukan untuk meniadakan potensi destruktifnya, melainkan untuk menundukkannya di bawah kesadaran moral dan tanggung jawab eksistensial.


Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Periode 2025 / 2026

Penulis: Rumus Brian Baraka | Editor: Ahmad Dzaki Akmal Yuda

 
 
 

Komentar


IMM UPN "Veteran" Jawa Timur

Ikuti kami di media sosial & platform lainnya!

  • Whatsapp
  • Instagram
  • LinkedIn
  • TikTok
  • Medium

Bagikan ke teman-temanmu!

bottom of page